Kebijaksanaan Deregulasi
Kini perekonomian Indonesia diwarnai
oleh kebijaksanaan Deregulasi dan Debirokratisasi. Apa sih yang dimaksud dengan
Deregulasi? , deregulasi adalah keputusan
yang diberlakukan pemerintah dalam rangka mengatasi masalah ekonomi
biaya tinggi yang diakibatkan oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan yang lalu. deregulasi
yang diberlakukan menyangkut sektor rill (produksi) dan sektor finansial (perbankan).
Latar belakang diberlakukannya
kebijaksanaan dalam deregulasi dalam
sektor rill pada dasarnya disebabkan terutama karena kebijaksanaan
industrialisasi,yang sifatnya pengganti barang-barang impor.
Kebijaksanaan industrialisasi
mendorong pemerintah untuk memberlakukan proteksi yang mengakibatkan ekonomi
biaya tinggi. Sementara itu industrialisasi yang dilaksanakan pada dasarnya
hanya mengerjakan barang-barang yang 90% sudah selesai (assembling) sehingga
akhirnya struktur industri seperti ini sangat menghambat berhasilnya
kebijaksanaan makro.Sebagai contoh selama Repelita II,pertumbuhan sektor
industri dapat mencapai 12-13% / tahun, tetapi kontribusi sektor industri
terhadap GDP hanya naik 0,7%.Itu berarti bahwa apabila pertumbuhan perekonomian
akan ditingkatkan,khususnya melalui peningkatan sektor industri,maka akibatnya
hnya akan memberikan pekerjaan di luar negeri. Dan akibatnya akan banyak devisa
digunakan untuk mengimpor barang-barang yang notabene sudah 90% selesai itu.
Deregulasi dalam bidang finansial
(perbankan) dilatarbelakangi oleh kebijaksanaan pemerintah yang intinya memuat
bank-bank pemerintah sangat tergantung pada pemerintah, khususnya dalam
menghimpun dana perbankan. Keadaan ini mungkin terjadi karena selama itu
pemerintah memiliki dana yang cukup besar yang diperoleh karena harga minyak
yang tinggi.Namun harga minyak turun sangat drastis (pada tahun 1986) dan
perkembangan harganya juga berfluktuasi ke arah yang tidak menentu. Keadaan ini
mendorong pemerintah untuk memberlakukan kebijaksanaan deregulasi disektor
finansial yang intinya agar bank-bank lebih mandiri dan menghimpun dana dari
masyarakat.Dalam kaitan ini bank-bank pemerintah juga diberi wewenang untuk
menetapkan sendiri tingkat bunga,baik sebagai alat untuk menghimpun dana dari
masyarakat maupun sebagai alat untuk mengarahkan kredit pinjaman,kecuali untuk
sektor-sektor yang diprioritaskan.
SUMBER:
Drs.P.C.Suroso,M.Sc,Perekonomian Indonesia (edisi kedua) .Jakarta: PT
GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA,1994
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut