NAMA : FUAD
RIZKY SANDI
NPM :23212066
KELAS :2EB26
Apakah Prinsip Ekonomi
Koperasi Sesuai Dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia
Menurut saya prinsip ekonomi koperasi sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia, karena hal itu
sudah dijelaskan dalam UU
yakni
menurut UU NO. 25 tahun 1992
dan juga menurut UU NO.
12 tahun 1967.
Menurut
Undang-undang No. 25
tahun 1992 Pasal
4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki
fungsi dan peranan antara lain yaitu
mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota dan
masyarakat, berupaya
mempertinggi kualitas kehidupan
manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan
perekonomian nasional, serta
mengembangkan kreativitas dan
jiwa berorganisasi bagi
pelajar bangsa.
Menurut Undang
-Undang No. 12 tahun
1967 adalah Organisasi ekonomi rakyat yang
berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum
koperasi yang merupakan
tata susunan ekonomi
sebagai usaha bersama, berdasarkan
asas kekeluargaan. Kinerja
koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus
bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum
mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta
hukum dagang dan
hukum pajak.
Prinsip-Prinsip ekonomi Indonesia antara lain:
1.
Keanggotaan bersifat
sukarela dan terbuka
2.
Pengelolaan dilakukan
secara demokrasi
3.
Pembagian SHU
dilakukan secara adil sesuai
dengan jasa usaha masing-masing anggota
4.
Pemberian balas
jasa yang terbatas
5.
Kemandiriian
6.
Pendidikan perkoperasian
7.
Kerjasama antar
koperasi
Prinsip ekonomi koperasi
sesuai dengan kebudayaan
Indonesia :
·Koperasi selalu melakukan trade off
untuk mencapai keuntungan yang diharapkan· Hasil perdagangan dapat menguntungkan semua pihak (anggota koperasi )
· Biaya – biaya yang berasal dari anggota dipakai untuk memperoleh suatu laba
· Koperasi dimiliki oleh semua anggota koperasi
Berdasarkan
penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa prinsip
ekonomi koperasi sangat cocok
dengan kebutuhan bangsa Indonesia, karena tata kelola
koperasi sesuai dengan
ideologi pancasila yang
dianut bangsa Indonesia. Oleh karena itu koperasi dapat mengembangkan dan membangkitkan
kesejahteraan anggota khususnya
dan masyarakat Indonesia
pada umumnya , selain itu juga
dapat menumbuhkan kembali solidaritas bangsa dan
akan menjadi perekat kebhinnekaan budaya dan
ekonomi bangsa.
SURYONO ,2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar