Pages

Jumat, 29 November 2013

APAKAH KOPERASI MENGUNTUNGKAN SECARA KEUANGAN BAGI ANGGOTANYA

NAMA: FUAD RIZKY SANDI
KELAS :2EB26
NPM:23212066

KOPERASI  DILIHAT  DARI  SISI  KEUNTUNGAN  BAGIAN ANGGOTANYA
Apakah koperasi menguntungkan?  Tentu saja menguntungkan, pasalnya dengan adanya
koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya  kebutuhan
anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraanmasyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional. Tidak hanya kebutuhan saja yang terpenuhi, selain itu kita akan mendapatkan keuntungan yang
 lain sebagai anggota koperasi  yaitu:

1. Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil   Usaha (SHU)
Sebagai dinyatakan dalam Pasal 45, UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian SisaHasil Usaha (SHU) koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya,penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan masing-masing anggota dengan koperasi, sertadigunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari kopreasi sesuai dengan keputusan Rapat Anggota. SHU yang dibagIkan misalnya dalam bentuk cadangan koperasi,jasa anggota .dana pengurus dan karyawan , dana pendidikan,dana social,dana
pembangunan,lingkunan yag besarnya ditenukan oleh aturan masing-masing anggota.

2. harga yang menguntungkan bagi anggota serta manfaat bunga yang menguntungkan anggota

3.  Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong

                                            
Maka kesimpulan yang diambil koperasi   sangat menguntungkan secara keuangan bagi angotanya sehingga berperan penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi.
suryono 2008



Tidak ada komentar:

Posting Komentar